Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Teddy: Pembantu Presiden Ikutan Latah Jadi Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dia menyebut kasus ini semuanya masih berupa dugaan dan belum ada yang diputuskan bersalah atau tidak bersalah.
“Belum ada putusan hakim, tetapi sudah bermunculan hakim-hakim dadakan,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (8/8).
Teddy mengatakan sudah banyak pihak yang memvonis dan melampaui kewenangan pengadilan di kasus kematian Brigadir J itu.
Selain itu, pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut menjadi hakim dalam kasus tersebut.
“Pembantu Presiden ikutan latah jadi hakim, tokoh-tokoh lainnya ikut bicara dengan gaya dan pembelaan masing-masing, sudah jadi kubu-kubuan,” kata Teddy.
Menurut dia, Presiden Jokowi saja hanya meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan.
“(Presiden) tidak menilai melampaui kewenangan pemeriksaan,” kata dia.
Teddy Gusnaidi meminta semua pihak tidak menjadi hakim dadakan dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Waketum Garuda: Kami Harus Ingatkan, Pesawat Bekas Beda dengan Rusak
- Waketum Garuda Meyakini Prabowo-Gibran Tidak Pongah Meski Elektabilitasnya Tertinggi
- Waketum Garuda Teddy Gusnaidi Tepis Anggapan Putusan MK untuk Gibran, Ini Penjelasannya
- Tegas, Waketum Garuda: Jangan Gunakan Video Gus Dur untuk Menyerang Lawan Politik
- Soal Pelesetan MK jadi Mahkamah Keluarga, Begini Respons Keras Elite Partai Garuda
- Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Garuda Sentil Pihak yang Menyerang MK, Jleb!