Soal Penetapan Haris Azhar & Fatia KontraS Jadi Tersangka, Kombes Zulpan Sebut Sesuai SOP
Senin, 21 Maret 2022 – 14:45 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo
Walakin, penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan kasus tersebut ke proses penyidikan hingga berujung penetapan tersangka.
"Kasus ini berlanjut dan hari ini mereka berdua (Haris dan Fatia, red) sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Zulpan.
Diketahui, Haris Azhar sudah masuk ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) guna menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Aktivis HAM itu didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.(cr3/jpnn)
Kombes Zulpan mengatakan penetapan tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, sesuai prosedur
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba