Soal Penetapan UMP, Gus Nabil: Harus Win-Win Solution
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen berharap, persoalan penetapan upah minimum provinsi (UMP) harus menemukan win-win solution untuk pekerja maupun pengusaha.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdatul Ulama itu mengatakan saat ini memang belum ada ketetapan resmi terkait UMP. Batas waktu penetapan UMP sampai 1 November 2020.
"Jadi, masih dalam proses sesuai dengan prosedur yang tepat," kata Nabil dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Pria yang karib disapa Gus Nabil itu mengatakan proses penetapan UMP juga tidak sederhana karena terkait dengan hukum, sekaligus juga mendengarkan aspirasi dari para pekerja dan pengusaha.
"Jadi, memang harus win-win solution," tegasnya.
Terkait isu yang beredar ihwal persolan UMP, Nabil menilai sebelum ada penetapan resmi maka hal tersebut belum bisa dipastikan. Semuanya bisa berubah dalam hitungan menit.
"Maka lebih baik menunggu proses yang ada," ujarnya.
Sebagai anggota Komisi IX DPR, Nabil terus mendorong agar para pekerja bisa lebih sejahtera, dengan fasilitas kesehatan, peningkatan skill, serta fasilitas gaji yang naik seiring dengan kapasitas individu yang meningkat.
Gus Nabil berharap persoalan UMP harus menguntungkan pengusaha dan pekerja, karena itu dia menginginkan ada win-win solution. Di satu sisi, pekerja harus sejahtera.
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025