Soal Penetapan UMP, Gus Nabil: Harus Win-Win Solution
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen berharap, persoalan penetapan upah minimum provinsi (UMP) harus menemukan win-win solution untuk pekerja maupun pengusaha.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdatul Ulama itu mengatakan saat ini memang belum ada ketetapan resmi terkait UMP. Batas waktu penetapan UMP sampai 1 November 2020.
"Jadi, masih dalam proses sesuai dengan prosedur yang tepat," kata Nabil dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Pria yang karib disapa Gus Nabil itu mengatakan proses penetapan UMP juga tidak sederhana karena terkait dengan hukum, sekaligus juga mendengarkan aspirasi dari para pekerja dan pengusaha.
"Jadi, memang harus win-win solution," tegasnya.
Terkait isu yang beredar ihwal persolan UMP, Nabil menilai sebelum ada penetapan resmi maka hal tersebut belum bisa dipastikan. Semuanya bisa berubah dalam hitungan menit.
"Maka lebih baik menunggu proses yang ada," ujarnya.
Sebagai anggota Komisi IX DPR, Nabil terus mendorong agar para pekerja bisa lebih sejahtera, dengan fasilitas kesehatan, peningkatan skill, serta fasilitas gaji yang naik seiring dengan kapasitas individu yang meningkat.
Gus Nabil berharap persoalan UMP harus menguntungkan pengusaha dan pekerja, karena itu dia menginginkan ada win-win solution. Di satu sisi, pekerja harus sejahtera.
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Kerja Sama Perusahaan Indonesia-Korea di Bidang Otomotif
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Menaker Ida Fauziyah Terus Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis Produktivitas
- Akademisi Nilai Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional