Soal Penetapan Wali Kota Ex-Officio, Gubernur Kepri Pasrah Tunggu Keputusan Pusat
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mulai pasrah terkait polemik Ex Officio Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tak kunjung ada kepastian. Menurut Nurdin, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Sebenarnya saya tidak tahu bagaimana hasilnya. Karena masalah ini sedang dibahas oleh Pemerintah Pusat," ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (2/5)
Lebih lanjut katanya, atas dasar itu, dia juga tidak bisa memberikan kepastian. Pada prinsipnya, Gubernur sangat mendukung dengan kebijakan ex officio tersebut. Dikatakannya juga, sampai saat ini Walikota Batam juga belum ada dipanggil terkait rencana pelantikan.
"Kalau memang sudah pasti Walikota Batam dilantik sebagai ex officio, pasti informasi akan sampai ke saya. Tapi sampai sejauh ini belum dapat informasi," tegas Gubernur Nurdin.
Pria yang duduk sebagai Ketua Dewan Kawasan (DK) Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang tersebut menjelaskan, sebagai Kepala Daerah ia sangat mendukung penerapan ex officio. Karena ini hanya dengan kebijakan ini, bisa menghapus dualisme yang terjadi.
"Kita juga berbicara untuk kepentingan daerah tentunya. Terutama adalah masalah investasi. Pengusaha sudah pasti, membutuhkan payung hukum yang pasti," tegasnya lagi.
Ditambahkan Gubernur, ketika di lapangan, ia juga mendapatkan banyak keluhan soal pelayanan. Terutama adalah masalah kewenangan lahan. Ia yakin, Presiden akan membuat keputusan yang bijak, yakni mendukung penerapan ex officio.
"Kami punya keyakinan kuat, Pak Presiden setuju dengan ex officio. Sekarang hanya persoalan waktu saja," tutup Mantan Bupati Karimun tersebut.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun mulai pasrah terkait polemik Ex Officio Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tak kunjung ada kepastian. Menurut Nurdin, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir