Soal Pengadaan Mobil Dinas Baru di KPK, Laode M Syarif: Tak Empati Kondisi Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner KPKPemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif angkat bicara terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lembaga antirasuah tersebut.
Ia menilai KPK kurang pantas melakukan pengadaan mobil dinas baru di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemi COVID-19.
"Pimpinan KPK dan seluruh jajaran-nya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Atas pengadaan mobil dinas itu, Syarif pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana.
"Menurut saya, walaupun status KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ucap-nya.
Selain itu, ia juga mengaku pada masa pimpinan KPK jilid IV, pihaknya tidak pernah membahas pengadaan mobil dinas saat itu.
"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," ungkap Syarif.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 lainnya Saut Situmorang juga menyoroti pengadaan mobil dinas tersebut.
Mantan Komisioner KPKPemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif angkat bicara terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lembaga antirasuah tersebut.
- Sebaiknya Kaesang Pangarep Datang Sendiri ke KPK
- Kaesang Sebaiknya Datang ke KPK Untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi
- Investasi China Membanjiri Indonesia, Eks Pimpinan KPK Mengaku Takut
- Banjir Kritik, KPK Tinjau Ulang Soal Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Baru Dewas-Pimpinan
- Dewas KPK Pastikan Tolak Mobil Dinas Baru, Tumpak: Kami tidak Tahu, Usulan dari Mana Itu?
- Komentar Saut Situmorang Soal Mobil Dinas Baru untuk Pimpinan KPK, Menohok Banget