Soal Pengangkatan Honorer menjadi PPPK, Bang Junimart Girsang Bilang Begini
Sabtu, 15 April 2023 – 13:29 WIB
Lebih lanjut Junimart menyampaikan sejumlah catatan dari Komisi II DPR kepada MenPAN-RB terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Pertama, Komisi II DPR meminta tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap seluruh tenaga honorer.
Kedua, tidak ada pengurangan honor tenaga honorer yang diterima saat ini.
Ketiga, kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait masalah tenaga honorer perlu menghindari adanya pembengkakan anggaran.
"Keempat, menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. Menjadi ASN di sini termasuk menjadi PPPK tentunya," ucap Junimart Girsang. (antara/jpnn)
Bang Junimart Girsang mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus sudah terealisasi paling lambat 28 November 2023.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan