Soal Pengangkatan PPPK, Titi: Kalau Seperti Ini Kami Bingung

Soal Pengangkatan PPPK, Titi: Kalau Seperti Ini Kami Bingung
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih merespons terbitnya Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengkritik adanya Tarik ulur antara pusat dan daerah terkait pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kalau kayak ini yang bingung kan kami. Kok pusat dan daerah enggak sejalan dalam pengadaan PPPK," ucap Titi kepada JPNN, Minggu (15/11/2020).

Titi menilai, PPPK tahap pertama menjadi uji coba pemerintah. Dia bertekad, bila PPPK menguntungkan honorer K2 tua, akan berupaya agar semuanya ikut tes.

Jika PPPK malah merugikan, Titi mengaku akan jadi orang pertama yang akan menyerukan untuk menolak kebijakan tersebut.

“Enggak apa-apa saya jadi kelinci percobaan pemerintah. Kalau kebijakan ini bagus saya akan mendorong teman-teman yang usianya sudah lanjut untuk ikut,” tandasnya.

Pada bagian lain, Titi menyoroti soal proses pemberkasan 138.791 NIP CPNS 2019 yang masih bergulir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun terus menggenjot agar target 30 November penetapan NIP tuntas.

Ini lantaran per 1 Desember 2020, CPNS 2019 akan mendapatkan SK sekaligus menerima gaji perdananya. Mulusnya pengangkatan CPNS ini masih saja dikeluhkan 51.293 honorer K2 dan THL TBPP (tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian) yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.

Titi Purwaningsih mengaku sudah berusaha untuk menahan diri. Namun, ketika mendekati Desember, rasa cemas dan emosi tidak bisa ditahan.

Titi Purwaningsih mengaku sudah berusaha untuk menahan diri. Namun, ketika mendekati Desember, rasa cemas dan emosi tidak bisa ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News