Soal Pengembang, Ini Permintaan Mantan Wagub DKI pada Pemprov

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegakkan aturan kepada pengembang. Penegakkan aturan itu tidak boleh dilakukan dengan pilih kasih.
"Tegakkan aturan untuk pengembang yang suka menjual propertinya yang belum memenuhi syarat," kata Prijanto dalam diskusi 'Reklamasi Penuh Duri' di Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).
Prijanto pun menyarankan Pemprov DKI membuat aturan agar setiap pengembang melampirkan surat keputusan gubernur mengenai sahnya properti yang dijual. Dengan demikian, pembeli bisa mendapatkan jaminan bahwa properti yang dibeli tidak bermasalah.
"Bagi rakyat DKI ini setiap ada di mal, ada brosur, entah apartemen, entah rumah, apa saja yang bagus-bagus itu, kalau tidak ada lampiran keputusan gubernur yang mengatakan itu sah untuk bisa dibeli jangan Anda beli. Sebab, banyak tipu-tipu," ungkapnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS