Soal Pengenggelam Kapal, Menteri Susi: Saya Tak Punya Apa-apa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali meluruskan soal kebijakan menghancurkan kapal-kapal pencuri ikan yang dilakukan dengan menggunakan bom oleh TNI Angkatan Laut. Menurut Susi, pengeboman itu atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Yang menenggelamkan kapal pakai bom bukan Susi pak, tapi TNI AL atas perintah presiden. Susi tidak bisa memerintah Panglima TNI atau meminta langsung ke Kepala Staf TNI AL, Saya tidak punya apa-apa pak," kata Susi di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1).
Ini disampaikannya menjawab pertanyaan anggota komisi VI DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan Perikanan. Dalam rapat ini Susi juga menyampaikan sejumlah program kerja kementeriannya.
Kembali soal pengeboman kapal-kapal pencuri ikan tadi, Susi menyebutkan selaku menteri dia hanya bisa melapor kepada Presiden Joko Widodo. Nah, pengeboman itu diperintahkan langsung oleh presiden kepada TNI agar ada efek jera.
"Saya hanya laporkan ke presiden, presiden yang memerintahkan ke TNI, presiden ingin ada efek jera maka dibuat lebih boombastis," jelas menteri kontroversial itu.
Bagi Susi, untuk menenggelamkan kapal-kapal itu sebenarnya bisa pakai cara sederhana, yakni cukup membuka kran laut di bagian bawah kapal, maka dia akan tenggelam dengan sendirinya.
"Kalau saya, cara menenggelamkannya mudah pak, cukup buka kran laut, tenggelam dia pak," sebutnya.
Dalam kesempatan itu Susi juga mengakui bahwa pengawasan laut yang dilalukan selama belum maksimal. Itu disebabkan besarnya biasa operasional, sehingga tidak semua kapal TNI, Polri maupun KKP bisa dioperasionalkan setiap hari. (fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali meluruskan soal kebijakan menghancurkan kapal-kapal pencuri ikan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah