Soal Pengguguran 2 Laporan Terkait Brigadir J, Kamaruddin: Gila Saja Orang Itu

jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal penyidik Bareskrim Polri yang menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu mengatakan penghentian penyidikan dua perkara itu memang karena tuduhan terhadap Brigadir J tidak benar.
"Itu, kan, peristiwa yang tidak benar, tetapi dikonsep atau dikarang-karang oleh Staf Ahli Kapolri untuk mengaburkan tentang pembunuhan berencana," ucap Kamaruddin kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).
Dia menambahkan tidak mungkin seorang ajudan berani melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
"Mana mungkin almarhum bisa melecehkan istri jenderal di samping jenderalnya. Kan, jenderal itu ada di sampingnya, di samping istrinya," ujar Kamaruddin.
"Gila saja orang itu bilangnya (membuat) sebuah rancangan seperti itu, tetapi karena dibuat alibi seolah-olah jenderal enggak ada pergi PCR maka banyak orang yang percaya, tetapi saya enggak percaya," sambung Kamaruddin.
Menurut dia, skenario pelecehan seksual itu memang sengaja dibuat untuk mengaburkan motif pembunuhan sesungguhnya.
"Kalau dia mau penegakan hukum (kasus pelecehan seksual) ngapain dibunuh, tetapi karena ini ada motifnya kejahatan lain maka pasti ini harus dihabisi dibunuh," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menanggapi soal penyidik Bareskrim Polri yang menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan Brigadir J
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar