Soal Penggunaan Dana Desa, Ini Harapan Gubernur NTB
jpnn.com - LOMBOK - Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi rutin mendapat laporan pemakaian dana desa melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Laporan itu, kata Zainul, harus disampaikan per hari sehingga dia bisa perkembangan penyerapan dana desa di Bima, Sumbawa dan Lombok.
"Kami akan saling melengkapi sebab dana desa ini adalah amanat dari undang-undang. Selain penguatan dari pusat dari kami juga turut menguatkan," ujar Zainul saat mendampingi kunjungan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar ke wilayahnya.
Zainul menaruh perhatian juga soal aturan dana desa yang diterapkan para kades. Menurutnya, sangat penting para kades mengetahui secara detail peraturan tentang dana desa.
"Kami selalu menanyakan ke kepala desa adakah peraturan provinsi atau pusat yang menyulitkan. Sehingga jika ada kasus seperti itu pemprov langsung bisa mensupervisi agar penyerapan dana desa bisa maksimal," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid meminta dana desa disalurkan satu tahap. Ini, ujarnya, penting agar pembangunan infrastruktur tidak dicicil seperti yang terjadi saat ini.
"Bagusnya satu tahap dan langsung dikirim ke rekening desanya," sambungnya.
Untuk implementasi penyaluran dana di Lombok Barat, kata dia, para aparat desa sudah dilatik sejak awal tahun. "Kami sudah kerjasama dengan Kemendagri untuk pelatihan ini. Sehingga ketika dana desa turun kami sudah siap," tandas Fauzan. (flo/jpnn).
LOMBOK - Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi rutin mendapat laporan pemakaian dana desa melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali