Soal Penghapusan Honorer, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Bilang Begini
Rabu, 08 Juni 2022 – 14:21 WIB
![Soal Penghapusan Honorer, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/08/bupati-tangerang-ahmed-zaki-iskandar-azmi-samsul-maarif-5tsv-fv2u.jpg)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Azmi Samsul Maarif)
Tjahjo berharap PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi calon PNS dan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu 28 November 2023.
Pengangkatan pegawai melalui pola tenaga alih daya atau "outsourcing" sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).
"Jadi, PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan 'outsourcing' sesuai kebutuhan, bukan dihapus serta merta," kata Tjahjo. (antara/jpnn)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar merespons rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu