Soal Penghapusan Honorer, Pj Wali Kota Sudah Keluarkan Perintah Ini

Soal Penghapusan Honorer, Pj Wali Kota Sudah Keluarkan Perintah Ini
Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena sudah keluarkan perintah menyusul rencana penghapusan honorer mulai 2023 sesuai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon langsung bergerak menyusul rencana penghapusan honorer mulai 2023 sesuai surat edaran (SE) MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bahkan telah memerintahkan jajarannya segera mengidentifikasi tenaga honorer di daerah itu.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut rencana penghapusan honorer di pemerintahan pusat dan daerah mulai 28 November 2023.

"Saya meminta Pak Sekkot dan BKD untuk segera mengidentifikasi tenaga kontrak atau honorer di Kota Ambon," ucap Bodewin pada Jumat (17/6).

Selain itu, dia meminta sekretaris daerah (Sekkot) Ambon dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengikuti langkah-langkah yang telah diminta KemenPAN-RB.

Bodewin menyebut sesuai SE MenPAN-RB, pengisian kebutuhan tertentu setelah penghapusan honorer akan diisi dengan sistem alih daya atau outsourcing yang dikelola pihak ketiga.

Dia memastikan sesuai arahan KemenPAN-RB, Pemkot Ambon tidak lagi mengangkat pegawai kontrak atau honorer.

"Kalaupun ada bersifat outsourcing yang dikelola pihak ketiga," tegasnya.

Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena sudah keluarkan perintah menyusul rencana penghapusan honorer mulai 2023 sesuai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News