Soal Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Dirjen Nunuk Beri Info Terbaru

Soal Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Dirjen Nunuk Beri Info Terbaru
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani telah mengusulkan kepada KemenPAN-RB agar masa kontrak guru PPPK ditiadakan. Foto: Mesya/JPNN.com

Itu sebabnya, Kemendikbudristek tetap berupaya agar guru PPPK yang ada dipertahankan sampai BUP. 

Kalaupun merekrut guru baru hanya untuk mengisi yang pensiun, meninggal dunia, atau berhenti.

"Tahun ini, Kemendikbudristek akan merekrut sekitar 300 ribu guru untuk memenuhi kebutuhan 1,2 juta itu. Dengan demikian, target pemenuhan guru ASN melalui rekrutmen PPPK, insyaallah dituntaskan tahun ini termasuk 12 ribuan guru P1," kata Dirjen Nunuk Suryani. (esy/jpnn)

Soal penghapusan masa kontrak PPPK, Dirjen Nunuk Suryani memberikan info terbaru. Simak selengkapnya.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News