Soal Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Dirjen Nunuk Beri Info Terbaru
Selasa, 02 Januari 2024 – 12:45 WIB

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani telah mengusulkan kepada KemenPAN-RB agar masa kontrak guru PPPK ditiadakan. Foto: Mesya/JPNN.com
Itu sebabnya, Kemendikbudristek tetap berupaya agar guru PPPK yang ada dipertahankan sampai BUP.
Kalaupun merekrut guru baru hanya untuk mengisi yang pensiun, meninggal dunia, atau berhenti.
"Tahun ini, Kemendikbudristek akan merekrut sekitar 300 ribu guru untuk memenuhi kebutuhan 1,2 juta itu. Dengan demikian, target pemenuhan guru ASN melalui rekrutmen PPPK, insyaallah dituntaskan tahun ini termasuk 12 ribuan guru P1," kata Dirjen Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Soal penghapusan masa kontrak PPPK, Dirjen Nunuk Suryani memberikan info terbaru. Simak selengkapnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening