Soal Penghapusan Remisi Koruptor, ICW Tantang Amir
Rabu, 19 Oktober 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin, dan Wakilnya, Denny Indrayana, memprioritaskan program moratorium remisi bagi koruptor, di awal masa kerjanya.
"Kami tantang mereka di awal kerja untuk mencabut remisi pelaku tindak pidana korupsi," ujar Peneliti ICW, Donal Fariz saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10).
Menurutnya, hal itu dirasa penting, dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia untuk memberi rasa efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. "​Saya yakin ini akan memaksimalkan pemberantasan korupsi di sisi hilir​, yakni aspek pemidanaan dan efek jera," ujar Donal.
Selain itu, Kemenkumham diminta memperkuat produk Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), dengan memasukan beberapa kalusul yang ada di United Nations Convention Againts Corruption (Konvensi Internasional Anti Korupsi).
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin, dan Wakilnya, Denny Indrayana, memprioritaskan
BERITA TERKAIT
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis