Soal Penghapusan Remisi Koruptor, ICW Tantang Amir
Rabu, 19 Oktober 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin, dan Wakilnya, Denny Indrayana, memprioritaskan program moratorium remisi bagi koruptor, di awal masa kerjanya.
"Kami tantang mereka di awal kerja untuk mencabut remisi pelaku tindak pidana korupsi," ujar Peneliti ICW, Donal Fariz saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10).
Menurutnya, hal itu dirasa penting, dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia untuk memberi rasa efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. "​Saya yakin ini akan memaksimalkan pemberantasan korupsi di sisi hilir​, yakni aspek pemidanaan dan efek jera," ujar Donal.
Selain itu, Kemenkumham diminta memperkuat produk Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), dengan memasukan beberapa kalusul yang ada di United Nations Convention Againts Corruption (Konvensi Internasional Anti Korupsi).
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin, dan Wakilnya, Denny Indrayana, memprioritaskan
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya