Soal Penjabat Kepala Daerah, Kemendagri Siap Diperiksa Ombudsman

Soal Penjabat Kepala Daerah, Kemendagri Siap Diperiksa Ombudsman
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa Kastorius Sinaga. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menegaskan pihaknya siap jika Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS) melaporkan Kemendagri ke Ombudsman.

Diketahui, KontraS berencana melaporkan Kemendagri kepada Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam penunjukan penjabat kepala daerah.

"Silakan saja teman-teman KontraS membuat laporan ke Ombudsman," kata Kastorius, Senin (30/5).

Dia mengatakan Kemendagri menghargai partisipasi publik seperti KontraS dalam menggiring isu ini ke ranah pengawasan manajemen pemerintahan.

Kemendagri juga siap menjawab pertanyaan apabila Ombudsman menanyakan seputar penetapan Penjabat atau Pj. Kepala Daerah.

"Kami siap menerangkan disertai dengan dokumen pendukung administrasi penugasan penjabat yang telah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam UU," tutur Kastorius.

Selain itu, Kemendagri pun siap berdiskusi dengan koalisi masyarakat sipil mengenai pengisian penjabat kepala daerah.

Hal itu bertujuan untuk membangun pemahaman bersama tentang aturan perundang-undangan, prasyarat, dan mekanisme pengisian penjabat serta evaluasi kinerja mereka.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga menyatakan pihak Kemendagri siap diperiksa jika KontraS melaporkan masalah penjabat kepala daerah ke Ombudsman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News