Soal Penjenguk HRS di Rutan Bareskrim, Jawaban Aziz Yanuar Cukup Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkap saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk kliennya itu di rutan Bareskrim Mabes Polri.
Hal itu menurut Aziz akibat terkendala oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Untuk keluarga (Habib Rizieq, red) belum, karena masih PPKM," kata Aziz kepada JPNN.com, Minggu (18/7).
Sebagai kuasa hukum, eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu pun mengaku pergi menjenguk tokoh asal Petamburan tersebut bila ada keperluan saja.
Menurut Aziz, selama penerapan PPKM Darurat ini dia bahkan belum pernah menemui Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Polri.
"Satu sampai dua kali. Tergantung keperluan (saat lockdown, red). PPKM belum sama sekali," ujar Aziz.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu mengatakan dirinya pergi menemui HRS hanya ketika ada hal yang penting untuk dibicarakan.
Selain untuk mengetahui kondisi kesehatan kliennya, Aziz biasanya pergi menjenguk untuk kepentingan penanganan perkara HRS dkk.
Aziz Yanuar menyampaikan informasi mengejutkan soal penjenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19