Soal Penjenguk HRS di Rutan Bareskrim, Jawaban Aziz Yanuar Cukup Mengejutkan

Soal Penjenguk HRS di Rutan Bareskrim, Jawaban Aziz Yanuar Cukup Mengejutkan
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat menghadiri sidang tuntutan perkara swab RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Kalau ada yang urgen bisa datang, terkait kesehatan dan perkara para pejuang yang kami handle," tutur Aziz Yanuar.

Diketahui, Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan, yakni perkara masalah prokes di Petamburan, Megamendung, dan soal hasil swac PCR RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Aziz Yanuar menyampaikan informasi mengejutkan soal penjenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Mabes Polri.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News