Soal Penjenguk HRS di Rutan Bareskrim, Jawaban Aziz Yanuar Cukup Mengejutkan
Minggu, 18 Juli 2021 – 15:18 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat menghadiri sidang tuntutan perkara swab RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Kalau ada yang urgen bisa datang, terkait kesehatan dan perkara para pejuang yang kami handle," tutur Aziz Yanuar.
Diketahui, Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan, yakni perkara masalah prokes di Petamburan, Megamendung, dan soal hasil swac PCR RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aziz Yanuar menyampaikan informasi mengejutkan soal penjenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri