Soal Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku enggan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan dalam kasus penembakan antarpolisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Termasuk soal menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Korps Bhayangkara.
“Tentu kami tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Sigit mengaku baru mengambil sikap setelah tim gabungan yang dibentuknya mendapat kesimpulan atas kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J.
Adapun tim yang dibentuk Kapolri ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Lalu ada Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
Selanjutnya tim tersebut akan dibantu juga oleh Biro Paminal dan Biro Provos yang ada di bawah Divisi Propam Polri.
“Saya kira, beliau-beliau ini juga kredibel dalam menangani kasus,” kata Sigit.
Adapun desakan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku enggan terburu-buru dalam menentukan nasib Irjen Ferdy Sambo.
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
- Irjen Abdul Karim Minta Maaf Kepada Seluruh Warga Banten
- Kapolri Rotasi Jabatan Kadiv Propam, Syahardiantono Jadi Komjen
- Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon