Soal Penurunan Skor Iklim Keamanan di SMP dan SMA, Begini Saran Lestari Moerdijat

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat merespons soal terjadinya penurunan skor indikator iklim keamanan sekolah pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMAA).
Dia mengingatkan penurunan indikator iklim keamanan sekolah pada rapor pendidikan 2023 itu harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan untuk segera ditingkatkan kembali.
"Iklim keamanan sekolah sebagai salah faktor pendukung proses belajar mengajar harus menjadi perhatian serius agar konsisten diwujudkan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (29/1).
Sebagai informasi, Kemendikbudristek telah merilis Rapor Pendidikan Indonesia 2023 dengan salah satu hasilnya terjadinya penurunan skor indikator iklim keamanan sekolah pada jenjang SMP dan SMA.
Berdasarkan data tersebut, skor iklim keamanan sekolah untuk jenjang SMP sepanjang 2022 sebesar 65,29 atau turun 2,96 poin dari tahun 2021.
Pada jenjang SMA, skor iklim keamanan sekolah berada pada 66,87 atau turun sebanyak 5,09 poin jika dibandingkan dengan 2021.
Lestari menyampaikan dalam rapor pendidikan, penilaian iklim keamanan sekolah antara lain merujuk pada kondisi lingkungan sekolah yang memberikan rasa aman secara fisik dan psikologis.
Mulai dari tidak adanya perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, merokok, serta minuman keras.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat merespons soal penurunan skor indikator iklim keamanan di SMP-SMA berdasarkan Rapor Pendidikan Indonesia 2023, simak sarannya
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik