Soal Penyanderaan, Pemerintah Harus Simak Saran ini

jpnn.com - JAKARTA--Pembajakan dan penyanderaan kapal berbendera Indonesia terulang kembali pada Jumat malam lalu. Saat ini WNI yang disandera diperkirakan berjumlah 14 orang.
Melihat kondisi ini, Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwanto menyarankan, pemerintah bukan hanya melakukan upaya pembebasan. Tapi juga pencegahan.Menurut Hikmahanto, sudah saatnya pemerintah memetakan titik rawan pembajakan dan penyanderaan di wilayah Indonesia dan sekitarnya .
“Sudah saatnya pemerintah melakukan identifikasi daerah-daerah rawan. Tujuannya agar pemerintah bisa mengumumkan dan mengimbau para nakhoda kapal berbendera Indonesia untuk menghindar wilayah rawan,” ujar Hikmahanto pada JPNN, Senin (18/4).
Ia khawatir wilayah-wilayah rawan tersebut menjadi basis Abu Sayyaf dan otoritas Filipina mungkin tidak memiliki kendali untuk mencegahnya. Meski diakuinya, dengan saran itu maka biaya perjalanan akan lebih mahal, karena kapal-kapal yang ada tidak mengikuti rute yang biasa mereka lewati karena
“Tindakan mengidentifikasi dan mengumumkan harus segera dilakukan agar tidak terjadi korban selanjutnya,” tegas Hikmahanto. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami