Soal Penyanderaan, Pemerintah Harus Simak Saran ini
jpnn.com - JAKARTA--Pembajakan dan penyanderaan kapal berbendera Indonesia terulang kembali pada Jumat malam lalu. Saat ini WNI yang disandera diperkirakan berjumlah 14 orang.
Melihat kondisi ini, Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwanto menyarankan, pemerintah bukan hanya melakukan upaya pembebasan. Tapi juga pencegahan.Menurut Hikmahanto, sudah saatnya pemerintah memetakan titik rawan pembajakan dan penyanderaan di wilayah Indonesia dan sekitarnya .
“Sudah saatnya pemerintah melakukan identifikasi daerah-daerah rawan. Tujuannya agar pemerintah bisa mengumumkan dan mengimbau para nakhoda kapal berbendera Indonesia untuk menghindar wilayah rawan,” ujar Hikmahanto pada JPNN, Senin (18/4).
Ia khawatir wilayah-wilayah rawan tersebut menjadi basis Abu Sayyaf dan otoritas Filipina mungkin tidak memiliki kendali untuk mencegahnya. Meski diakuinya, dengan saran itu maka biaya perjalanan akan lebih mahal, karena kapal-kapal yang ada tidak mengikuti rute yang biasa mereka lewati karena
“Tindakan mengidentifikasi dan mengumumkan harus segera dilakukan agar tidak terjadi korban selanjutnya,” tegas Hikmahanto. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya