Soal Penyelamatan Maskapai Garuda, Komisi VI Buka Opsi Audit Investigasi

Soal Penyelamatan Maskapai Garuda, Komisi VI Buka Opsi Audit Investigasi
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung. Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyoroti sisi penyewaan pesawat (lessor) oleh PT Garuda Indonesia (Persero) dengan pihak ketiga yang nilainya kemahalan.

Martin menyebut urusan lessor kemahalan itu pernah diungkapkan oleh direktur utama maskapai pelat merah tersebut, yaitu Irfan Setiaputra.

Masalah itu diungkapkan Martin Manurung saat Komisi VI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/6).

"Dalam beberapa kesempatan di media, Pak Irfan memberikan hints begitu bahwa ada ketidakwajaran secara finansial, misalnya, leasing lebih mahal dari yang lain," ucap politikus Partai NasDem itu.

Menurut Martin, Komisi VI bisa mendorong dilakukan audit investigasi terhadap kesepakatan lessor di dalam upaya penyelamatan maskapai Garuda.

Jika diperlukan, katanya, bisa ditempuh upaya hukum ketika ditemukan ada pelanggaran di dalam kesepakatan lessor tersebut.

"Nah, apa perlu diaudit investigasi? Kalau bapak perlu kita dorong audit investigasi. Jadi, bapak kuat. Saya tidak mau bayar, nih," tutur Martin.

Dia menyatakan bahwa Komisi VI DPR RI pada dasarnya sepakat PT Garuda Indonesia tidak tutup buku.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyoroti sisi penyewaan pesawat (lessor) oleh PT Garuda Indonesia (Persero) dengan pihak ketiga yang nilainya kemahalan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News