Soal Penyerangan Mapolres Tarakan, Legislator Komisi I Soroti Profesionalisme Prajurit TNI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menyoroti tentang profesionalisme prajurit TNI menyikapi penyerangan di Markas Polres Tarakan, Senin (24/2).
Sebab, kata Okta, diduga anggota TNI menjadi pelaku penyerangan yang mengakibatkan kerusakan di Mapolres Tarakan dan beberapa anggota kepolisian setempat terluka.
"Hal ini menunjukkan adanya masalah terkait dengan profesionalisme prajurit, yang seharusnya menjadi landasan utama bagi setiap anggota TNI dalam menjalankan tugasnya," kata Okta dalam keterangan persnya seperti dikutip, Kamis (27/2).
Okta mengatakan tindakan kekerasan seperti yang di Tarakan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Oknum TNI yang terlibat perlu ditindak sesuai peraturan berlaku.
"Tindakan kekerasan oleh oknum TNI tidak hanya merusak citra TNI, tetapi juga dapat merusak hubungan baik dengan Polri dan masyarakat. Oleh karena itu, saya mendesak agar tindakan tegas diambil," ucap dia.
Dia berharap ke depan perlu ada jam komandan untuk membangun komunikasi dua arah antara pimpinan dan bawahan.
Menurutnya, pimpinan dalam jam komandan bakal mengetahui dan mendengar langsung persoalan prajurit serta bisa mengambil langkah tepar.
"Jam komandan merupakan sarana yang sangat penting dalam pembinaan mental dan kejuangan prajurit. Melalui waktu ini, seorang pimpinan bisa memberikan arahan yang tegas, sekaligus menjaga moral prajurit tetap tinggi," ucap dia.
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menyebut profesionalisme prajurit TNI perlu diperhatikan menyusul penyerangan di Mapolres Tarakan.
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Abraham Sridjaja Minta Penembakan 3 Polisi Diusut Tuntas, Jaga Soliditas TNI-Polri
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI