Soal Penyerobotan Lahan 200 Petani Sawit di Riau, Bareskrim Periksa 37 Orang Saksi
Jumat, 03 September 2021 – 19:08 WIB
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan percepatan penanganan laporan dugaan korupsi di tubuh PTPN V yang dilaporkan pada 25 Mei 2021, terkait dugaan penghilangan aset negara dalam bentuk lahan seluas 500 hektare dan dugaan korupsi biaya pembangunan kebun.(dkk/jpnn)
Laporan atas dugaan penyerobotan 400 hektare lahan milik petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, pada 27 Mei 2021 telah ditindaklanjuti polisi.
Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK