Soal Penyerobotan Lahan 200 Petani Sawit di Riau, Bareskrim Periksa 37 Orang Saksi

Soal Penyerobotan Lahan 200 Petani Sawit di Riau, Bareskrim Periksa 37 Orang Saksi
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menghentikan praktik bisnis PTPN V yang melawan hukum. Foto: dok SETARA Institute

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan percepatan penanganan laporan dugaan korupsi di tubuh PTPN V yang dilaporkan pada 25 Mei 2021, terkait dugaan penghilangan aset negara dalam bentuk lahan seluas 500 hektare dan dugaan korupsi biaya pembangunan kebun.(dkk/jpnn)

Laporan atas dugaan penyerobotan 400 hektare lahan milik petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, pada 27 Mei 2021 telah ditindaklanjuti polisi.


Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News