Soal Pergantian Panglima TNI, Gufron Singgung Pola Rotasi Antarmatra

Soal Pergantian Panglima TNI, Gufron Singgung Pola Rotasi Antarmatra
Pasukan Kopassus. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyinggung pola rotasi antarmatra ketika menanggapi wacana pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021 ini.

Sebab, katanya, pergantian Panglima TNI bisa berdampak kepada kekuatan soliditas internal di militer Indonesia. 

"Dalam konteks tersebut (membangun soliditas, red), proses pergantian Panglima TNI sekiranya juga tetap perlu mempertimbangkan pola rotasi antarmatra," kata Gufron dalam keterangan persnya, Kamis (24/6).

Dia menilai, penerapan rotasi bisa menumbuhkan kesetaraan antarmatra yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. 

Toh, ujar Gufron, memakai pola rotasi dalam pergantian orang nomor satu di militer Indonesia juga diamanatkan Pasal 13 ayat (4) UU TNI.

Adapun pasal itu menyatakan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. 

"Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal reformasi ini tentu perlu untuk dipertahanankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI," beber Gufron.

Selain isu rotasi, Gufron turut berbicara tentang perlunya agenda reformasi militer terus didorong dari wacana pergantian Panglima TNI.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri bicara soal wacana pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News