Soal Pergantian Panglima TNI, Gufron Singgung Pola Rotasi Antarmatra
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyinggung pola rotasi antarmatra ketika menanggapi wacana pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021 ini.
Sebab, katanya, pergantian Panglima TNI bisa berdampak kepada kekuatan soliditas internal di militer Indonesia.
"Dalam konteks tersebut (membangun soliditas, red), proses pergantian Panglima TNI sekiranya juga tetap perlu mempertimbangkan pola rotasi antarmatra," kata Gufron dalam keterangan persnya, Kamis (24/6).
Dia menilai, penerapan rotasi bisa menumbuhkan kesetaraan antarmatra yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Toh, ujar Gufron, memakai pola rotasi dalam pergantian orang nomor satu di militer Indonesia juga diamanatkan Pasal 13 ayat (4) UU TNI.
Adapun pasal itu menyatakan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
"Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal reformasi ini tentu perlu untuk dipertahanankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI," beber Gufron.
Selain isu rotasi, Gufron turut berbicara tentang perlunya agenda reformasi militer terus didorong dari wacana pergantian Panglima TNI.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri bicara soal wacana pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti