Soal Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Demokrat: Jokowi Ulangi Langkah Pak SBY
Jumat, 28 Januari 2022 – 12:16 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani tiga perjanjian antara RI dan Singapura.
Perjanjian itu ialah persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR), perjanjian tentang ekstradisi buronan (Extradition Treaty), dan pernyataan bersama (Joint Statement) Menteri Pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).
Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian ekstradisi.
Baca Juga:
Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis-nya Herzaky Mahendra Putra menyebutkan Presiden Jokowi mengulang kembali langkah Pak SBY menandatangani perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura.
BERITA TERKAIT
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Anak Pungut
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi