Soal Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Demokrat: Jokowi Ulangi Langkah Pak SBY
Jumat, 28 Januari 2022 – 12:16 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani tiga perjanjian antara RI dan Singapura.
Perjanjian itu ialah persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR), perjanjian tentang ekstradisi buronan (Extradition Treaty), dan pernyataan bersama (Joint Statement) Menteri Pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).
Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian ekstradisi.
Baca Juga:
Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis-nya Herzaky Mahendra Putra menyebutkan Presiden Jokowi mengulang kembali langkah Pak SBY menandatangani perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura.
BERITA TERKAIT
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani