Soal Permendikbudristek PPKS, Gus Yaqut: Tidak Ada Alasan untuk Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Menag Yaqut Cholil Qoumas mendukung kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menerbitkan regulasi Permendikbudristek PPKS di perguruan tinggi.
Sebelumnya Gus Yaqut, sapaan akrab menag, sudah menyatakan dukungan.
Kini dalam peluncuran Permendikbudristek PPKS pada Jumat, 12 November 2021, dia kembali menegaskan soal dukungannya.
"Ini momentum kita berbuat baik kepada bangsa dan negara terutama di dunia pendidikan," ujarnya.
Selaku menag, Gus Yaqut menyambut baik dan mendukung atas terbitnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-14.
Menag menuturkan, pencegahan kekerasan seksual sejalan dengan konsep moderasi beragama yang terus digelorakan Kemenag.
"Moderasi beragama singkatnya adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa," tuturnya.
Permendikbudristek PPKS, lanjut Gus Yaqut, merupakan upaya untuk menjaga martabat kemanusiaan, dan ini merupakan esensi ajaran agama. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan terhadap permen yang revolusioner.
Menag Gus Yaqut menegaskan tidak ada alasan untuk menolak Permendikbudristek PPKS yang revolusioner
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024
- Universitas Siber Asia Punya Target Top 10 Asia 2029 Mendatang
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia