Soal Perppu, Pemerintah Tak Akomodasi Seluruh Permintaan KPU
Pasang Iklan Cara Mencoblos, Golkar Tunggu Perppu
Selasa, 17 Februari 2009 – 18:41 WIB
"Perppu itu tentunya akan kita ikuti. Tetapi simulasi yang kita lakukan memang banyak yang salah dalam memberi pilihan karena pada pemilu 2004 coblos partai dan caleg itu sah, tetapi 2009 tidak," ucapnya.
Syamsul menambahkan, Golkar juga terpaksa menunda pemasangan iklan di media elektronik tentang tata cara memilih. "Yang kita siapkan iklannya adalah contreng caleg saja atau partainya saja, tetapi kita belum tahu seperti apa kalau ada Perppu terus aturannya berubah," ucapnya.
Disinggung tentang zipper system, Muarif menegaskan, jika soal itu diatur dalam Perppu sudah pasti Golkar akan mematuhinya. Masalahnya, ujarnya, penetapan caleg terpilih adalah berdasarkan suara terbanyak. "Yang pasti kita tidak mau dituding mengesampingkan keterwakilan pperempuan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang Pemilu guna merevisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret