Soal Perpres Miras, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Alergi Kritik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak antikritik.
Itu terbukti saat pemerintah mencabut Perpres No 10 Tahun 2021.
Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui akun di Twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd pada Rabu (3/3).
"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka pemerintah mencabutnya," tulis Mahfud.
Mantan Ketua MK ini juga menyebutkan pemerintah akan mendengarkan kritikan dan saran yang disampaikan dengan rasional sebagai suara dari rakyat.
Ia juga mengklaim pemerintah akan mengakomodir kritik dan saran tersebut.
"Jadi Pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," jelasnya.
Mahfud MD juga menjelaskan sejak awal proses vaksinasi, pemerintah sudah mendengar kritikan dan saran dari masyarakat yang meminta vaksin Covid-19 gratis.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak anti-terhadap kritik yang disampaikan.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power