Soal Perpres PPPK, Mardani: Biasanya Ada Jabatan Dulu, Baru Seleksi
Rabu, 11 Maret 2020 – 18:16 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI
Sebelumnya diberitakan Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (11/3), mengabarkan Perpres PPPK sudah diteken Jokowi. Ia mengucap terima kasih kepada Jokowi.
"Alhamdulillah Pepres PPPK sudah keluar. Terima kasih Pak Jokowi," kata Titi.
Pada 2019 lalu, sebanyak 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama. Namun, masih ada ribuan honorer K2 yang belum mendapatkan kejelasan. "Honorer K2 sudah janji pemerintah, mesti dituntaskan," tegas Mardani. (boy/jpnn)
Dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020, disebutkan ada 147 jabatan fungsional yang disediakan untuk PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya