Soal Perpres PPPK, Mardani: Biasanya Ada Jabatan Dulu, Baru Seleksi
Rabu, 11 Maret 2020 – 18:16 WIB
Sebelumnya diberitakan Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (11/3), mengabarkan Perpres PPPK sudah diteken Jokowi. Ia mengucap terima kasih kepada Jokowi.
"Alhamdulillah Pepres PPPK sudah keluar. Terima kasih Pak Jokowi," kata Titi.
Pada 2019 lalu, sebanyak 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama. Namun, masih ada ribuan honorer K2 yang belum mendapatkan kejelasan. "Honorer K2 sudah janji pemerintah, mesti dituntaskan," tegas Mardani. (boy/jpnn)
Dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020, disebutkan ada 147 jabatan fungsional yang disediakan untuk PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia