Soal Perpres PPPK, Mardani: Biasanya Ada Jabatan Dulu, Baru Seleksi

Soal Perpres PPPK, Mardani: Biasanya Ada Jabatan Dulu, Baru Seleksi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

Sebelumnya diberitakan Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (11/3), mengabarkan Perpres PPPK sudah diteken Jokowi. Ia mengucap terima kasih kepada Jokowi.

"Alhamdulillah Pepres PPPK sudah keluar. Terima kasih Pak Jokowi," kata Titi.

Pada 2019 lalu, sebanyak 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama. Namun, masih ada ribuan honorer K2 yang belum mendapatkan kejelasan. "Honorer K2 sudah janji pemerintah, mesti dituntaskan," tegas Mardani. (boy/jpnn)

Dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020, disebutkan ada 147 jabatan fungsional yang disediakan untuk PPPK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News