Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua, Reza Indragiri: Ini Unik

Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua, Reza Indragiri: Ini Unik
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel merespons kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan mendiang Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas suami Putri, Ferdy Sambo pada 8 JUli 2022.

JPU tidak setuju dengan keterangan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumawardhani perihal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

JPU meyakini peristiwa yang terjadi sehari sebelum pembunuhan terhadap Brigadir J adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan salah satu ajudan Ferdy Sambo itu.

"Ini unik, JPU menyanggah keterangan ahli (APSIFOR) yang didatangkannya sendiri," kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Senin malam (16/1).

Akan tetapi, Reza lebih tertarik menunggu putusan majelis hakim yang akan memutus perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kita tunggu putusan hakim, apakah hakim akan menilai telah terjadi perselingkuhan (simpulan JPU) ataukah pemerkosaan (APSIFOR)," ucapnya.

Namun, penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu kembali mempertanyakan adakah kemungkinan ketiga dalam relasi antara Yosua dan Putri?

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis menanggapi perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua alias Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News