Soal Perseteruan Rekonstruksi Mirna, Ini Reaksi Kejati DKI
![Soal Perseteruan Rekonstruksi Mirna, Ini Reaksi Kejati DKI](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160208_180611/180611_552914_jessica_rekonstruksi.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Meski dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terdapat dua rekonstruksi yang berbeda, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta memastikan hanya mengevaluasi satu rekonstruksi saja.
Ya, ada dua perdebatan saat penyidik melakukan rekonstruksi yang digelar pada Minggu, (7/2) kemarin. Yakni, versi Jessica sebanyak 56 adegan dan versi penyidik berdasarkan keterangan saksi juga CCTV mencatat sebanyak 65 adegan.
Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan, akan meneruskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari rekonstruksi versi penyidik tersebut.
"Bukan dari tersangka. Ya berdasarkan hasil fakta yang dicari polisi, dari keterangan saksi-saksi," ujar dia saat dihubungi, Senin (8/2).
Menurut dia, Jessica tentu memiliki hak ingkar untuk menolak mengikuti rekonstruksi versi penyidik tersebut.
Namun demikian, versi penyidik tersebutlah yang patut dijadikan kiblat yang akan di sidangkan di pengadilan nanti.
"Kita tidak harus ada pengakuan tersangka. Ada alat bukti, ada surat, ada petunjuk, dan saksi itu sudah cukup. Tersangka tak mengaku tak apa-apa, kan nanti dibuktikan," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo S menerangkan, menolak untuk mengikuti rekonstruksi versi penyidik tersebut lantaran ia dan Jessica belum melihat rekaman CCTV.
JAKARTA - Meski dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terdapat dua rekonstruksi yang berbeda, namun Jaksa Penuntut
- Kronologi Duel Pelajar di Semarang Berujung Maut, Satu Tewas Dibacok
- Apes, Maling Terperosok di Genteng Rumah, Lihat Tuh!
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka