Soal Pertemuan Singapura, Rudi Rubiandini Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan suap PT Kernell Oil bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, Selasa (3/9), kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Datang mengenakan rompi tahanan orange KPK sekitar pukul 13.05, Rudi kali ini tidak berkomentar apapun. Ia hanya terdiam ketika awak media mencoba bertanya kepadanya.
Rudi yang disanksi KPK selama sebulan tak boleh menerima kunjungan atau dibesuk, ini langsung masuk menuju lobby Kantor KPK. Tidak ada jawaban dari Rudi terkait pertanyaan soal pertemuannya dengan pemilik PT Kernell Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong, di Singapura.
Bekas Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral itu hanya memberikan senyuman atas pertanyaan yang ditujukan kepadanya.
Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari petinggi PT Kernell Oil Simon G Tandjaya melalui seorang pelatih golf yang diduga kurir Devi Ardi. Ketiganya diringkus dalam operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Ketiganya juga sudah berstatus tersangka dan mendekam di balik jeruji besi.
Seperti diketahui, Rusdi A Bakar selaku Pengacara Rudi membenarkan ada pertemuan Rudi dan Widodo, di Singapura. Menurutnya pertemuan itu cuma undangan makan malam. Ia membantah pertemuan itu membicarakan tender minyak yang akan diikuti oleh PT Kernell Oil. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan suap PT Kernell Oil bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB