Soal Pesawat China, Harusnya Dengarkan JK
Senin, 16 Mei 2011 – 09:29 WIB
Saat ditemui kemarin, Kalla menyatakan bahwa dirinya mendapat penjelasan atas kronologis pengadaan MA-60 oleh mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil. Menurut Kalla, ternyata tidak ada cara lain selain melanjutkan pengadaan pesawat tersebut. "Saya minta dirubah, tapi ternyata semua ada kontraknya dengan Menteri Keuangan," ujarnya.
Karena sudah terikat secara finansial, perubahan atas kesepakatan pembelian itu tidak bisa dilakukan. Menurut Kalla, dirinya tidak tahu menahu ternyata ada kontrak semacam itu. "Enam bulan saya tahan, tapi saya tidak mungkin membatalkan kontrak menteri keuangan. Jika dipaksakan maka Menkeu kita tidak dipercayai," ujarnya.
Dia menambahkan, yang harus diklarifikasi adalah isi kontrak tersebut. Menurut Kalla, harus ada penjelasan pemerintah bagaimana asal mula kontrak pembelian pesawat itu muncul. "Kalau tidak dapat dibatalkan harusnya ada (klausul) pengembalian pesawat kualitas seperti itu. Sebenarnya bisa dikembalikan," tandasnya.
Dugaan pelanggaran pengadaan MA-60 saat ini sudah ditindaklanjuti DPR RI. Melalui Komisi XI, DPR RI menduga adanya mark-up atau kelebihan harga dalam pembelian pesawat MA-60. Tidak menutup kemungkinan dibentuk panitia khusus (pansus) atas pengadaan pesawat itu. (bay)
JAKARTA - Penolakan atas pengadaan pesawat Merpati MA-60 pernah disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jika sikap yang disampaikan Kalla
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai