Soal Pilihan Ganda Tak Bisa Ukur Kualitas Guru
Ujian Pemetaan Hanya Proyek
Sabtu, 07 Juli 2012 – 00:47 WIB
JAKARTA - Ujian pemetaan guru yang menggunakan bentuk soal pilihan ganda untuk mengukur kompetensi pedagogik dinilai tidak tepat. Seharusnya, untuk mengetahui kualitas guru mengajar, Pemerintah harus menerjunkan tim penilai yang harus masuk ke kelas guru yang bersangkutan dan menyaksikan langsung proses pembelajarannya di kelas. "Ketika pemetaan kualitas guru dilakukan hanya dengan mengukur dua kompetensi itu, artinya hanya mengukur 50 persen dari indikator yang harus diukur, kemudian ingin menyimpulkan kualitas guru. Ini jelas sebuah pelanggaran dan ketidakadilan bagi guru," tukasnya.
"Mekanisme ini sesungguhnya sudah ada, karena merupakan tupoksi dari kepala sekolah, yakni tugas supervisi. Namun, jarang kepala sekolah yang melaksanakan fungsi ini. Seharusnya Kemdikbud melakukan pembinaan dan kontrol atas kinerja para kepala sekolah," ungkap Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Guntur Ismail di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (6/7).
Disebutkan, ada empat kompetensi guru yang harus diukur oleh pemerintah. Yakni, kompetensi pengetahuan, pedagogik, sosial dan kepribadian. Namun, ujian pemetaan hanya akan mengukur dua kompetensi saja, yaitu pengetahuan dan pedagogik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ujian pemetaan guru yang menggunakan bentuk soal pilihan ganda untuk mengukur kompetensi pedagogik dinilai tidak tepat. Seharusnya, untuk
BERITA TERKAIT
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh