Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
jpnn.com, JAKARTA - Dampak Pandemi Covid-19 bagi dunia pendidikan memantik banyak respon dari masyarakat. Terlebih, saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa.
Kebijakan ini menuntut setiap kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga sebagai Wakil Ketua DPR RI/Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah tentu tidak bisa berdiri sendiri atas wajah baru sistem pendidikan tersebut.
Dia mendorong pemerintah aktif menggandeng organisasi kemasyarakatan agar sistem itu berjalan optimal.
“Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, harus dibantu NU, Muhammadiyah dan organisasi-organisasi kemasyarakatan,” kata Gus AMI (sapaan karibnya) di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7).
Di samping itu, Wakil Ketua DPR RI ini melihat PJJ bukan tanpa tantangan. Dia menyatakan PJJ justru menimbulkan persoalan bagi peserta didik, pun demikian bagi orang tua mereka.
“Saya kira Menteri Pendidikan perlu ajak Muhammadiyah, ajak NU bikin gerakan pendidikan alternatif di desa-desa. Membuka (pendidikan alternatif) dengan standar protokol,” kata dia.
“Atau gunakan televisi secara lebih masif lagi. Karena televisi (adalah media yang) cepat dan murah dan terjangkau,” sambungnya.
Gus AMI mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat imbas dari kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas