Soal PKPI, Bawaslu Akui Tak Ada Tenggat Waktu
Jumat, 08 Februari 2013 – 20:08 WIB
Sebagaimana diketahui, Selasa (5/2), Bawaslu memutuskan menerima permohonan PKPI untuk disertakan sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.
Selain itu Bawaslu juga memerintahkan KPU agar segera melaksanakan keputusan tersebut. Namun sayangnya, tidak ada batasan waktu sampai kapan KPU harus melaksanakannya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sampai saat ini masih terus menggantung. Hal ini karena di Undang-Undang Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MPR Goes to Campus Dimulai, Eddy Soeparno Mengampanyekan Urgensi Transisi Energi
- Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu