Soal PKPI, Bawaslu Akui Tak Ada Tenggat Waktu

Soal PKPI, Bawaslu Akui Tak Ada Tenggat Waktu
Soal PKPI, Bawaslu Akui Tak Ada Tenggat Waktu
Sebagaimana diketahui, Selasa (5/2), Bawaslu memutuskan menerima permohonan PKPI untuk disertakan sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.

Selain itu Bawaslu juga memerintahkan KPU agar segera melaksanakan keputusan tersebut. Namun sayangnya, tidak ada batasan waktu sampai kapan KPU harus melaksanakannya. (gir/jpnn)


JAKARTA – Nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sampai saat ini masih terus menggantung. Hal ini karena di Undang-Undang Nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News