Soal PKPI, KPU Dituding Jilat Ludah Sendiri
Senin, 25 Februari 2013 – 22:44 WIB
Karenanya Said meminta Bawaslu melaporkan KPU ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alasannya, karena KPU dinilai telah melanggar secara administrasi.
Di tempat yang sama, pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menduga KPU melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) karena tidak menjalankan putusan Bawaslu yang menetapkan PKPI menjadi peserta Pemilu tahun 2014. “Saya menduga KPU melakukan abuse of power karena tidak menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu tahun 2014 mendatang,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahudin menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjilat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK