Soal PKPI, KPU Dituding Jilat Ludah Sendiri
Senin, 25 Februari 2013 – 22:44 WIB

Soal PKPI, KPU Dituding Jilat Ludah Sendiri
Karenanya Said meminta Bawaslu melaporkan KPU ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alasannya, karena KPU dinilai telah melanggar secara administrasi.
Di tempat yang sama, pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menduga KPU melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) karena tidak menjalankan putusan Bawaslu yang menetapkan PKPI menjadi peserta Pemilu tahun 2014. “Saya menduga KPU melakukan abuse of power karena tidak menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu tahun 2014 mendatang,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahudin menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjilat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum