Soal PKPI, KPU Tuding Bawaslu Tak Profesional
Senin, 11 Februari 2013 – 22:00 WIB

Soal PKPI, KPU Tuding Bawaslu Tak Profesional
JAKARTA - Anggota KPU RI, Ida Budhiarti menilai Bawaslu telah bertindak tidak profesional dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Hal ini menjadi salah satu alasan KPU menolak keputusan hasil sidang ajudikasi terkait verifikasi Partai Keadilan dan persatuan Indonesia (PKPI).
"Dalam UU Nomor 8 Tahun 2012, ada salah satu ayat yang wajibkan kepada Bawaslu selesaikan sengketa pemilu dengan akuntabel. Akuntabel itu profesionalisme," kata Ida saat ditemui di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (11/2).
Menurut Ida, Bawaslu menolak memasukkan sebagian alat bukti yang diajukan KPU ke dalam sidang ajudikasi. Sementara PKPI dapat menggunakan seluruh alat buktinya. "Padahal alat bukti PKPI itu tidak pernah diajukan sebelumnya," ujar Ida.
Selain itu Bawaslu juga dinilai tidak konsisten dalam menilai keterangan dari KPU. Ida menuturkan, beberapa keterangan dari komisinya diacuhkan begitu saja oleh Bawaslu karena dianggap tidak punya nilai pembuktian.
JAKARTA - Anggota KPU RI, Ida Budhiarti menilai Bawaslu telah bertindak tidak profesional dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Hal ini menjadi salah
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang