Soal Plat Nomor, Polda Bantah Ucapan Ahok
Sabtu, 05 Januari 2013 – 06:31 WIB
Terkait ucapan Wakil Gubernur Ahok sendiri, Wahyono meyakinkan pihaknya sudah mengirimkan surat perihal plat nomor dimaksud. Surat bernomor B/11999/X/2012/Datro itu dikirimkan pihaknya pada tanggal 23 Oktober 2012 lalu. Dalam suratnya disebutkan bahwa Polda Metro Jaya telah menyusun nomor registrasi bagi pejabat Pemprov DKI Jakarta. “Pernyataan Pak Wakil Gubernur tidak sepenuhnya benar karena tidak diberikan ke pengusaha,” tegas dia.
Mengenai hal itu pula, pihaknya mempersilahkan Jokowi-Ahok untuk menggunakan plat nomor B 1 DKI dan B 2 DKI. Karena hingga kini pun kedua plat nomor tersebut masih berada di Dirlantas Polda Metro Jaya. (tro)
GUBERNUR Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak menggunakan plat B 1 pada mobil dinasnya. Jokowi tidak mempermasalahkan apakah kendaraan dinasnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS