Soal PNS Fiktif, Ahok Berkilah karena Sistem Baru
jpnn.com - JAKARTA - Munculnya kasus pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di Pemprov DKI ditanggapi santai oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, PNS DKI hingga kini masih melakukan penyesuaian sistem baru, e-PUPNS.
Saat ini, PNS DKI harus mendaftar dan melakukan pemutakhiran data secara elektronik melalui e-PUPNS. Pendataan ulang PNS ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Masih banyak PNS yang belum mendata ulang kepegawaian mereka. Akibatnya banyak bermunculan PNS fiktif.
”Ini bisa saja terjadi karena sistemnya enggak baik, baru dibuat juga,” ujarnya baru-baru ini seperti dikutip dari Indopos (Jawa Pos Group). Dijelaskannya juga, e-PUPNS diluncurkan Pemprov DKI Jakarta pada September 2015 lalu. Adapun batas waktu pengisian data melalui e-PUPNS hingga Desember 2015.
Kendati begitu, sampai saat ini tercatat masih ada 68 PNS yang bertugas di Pemprov DKI yang belum melakukan registrasi secara elektronik. (wok/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS