Soal PNS Fiktif, Ahok Berkilah karena Sistem Baru

Soal PNS Fiktif, Ahok Berkilah karena Sistem Baru
Basuki T Purnama. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Munculnya kasus pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di Pemprov DKI ditanggapi santai oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, PNS DKI hingga kini masih melakukan penyesuaian sistem baru, e-PUPNS.

Saat ini, PNS DKI harus mendaftar dan melakukan pemutakhiran data secara elektronik melalui e-PUPNS. Pendataan ulang PNS ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Masih banyak PNS yang belum mendata ulang kepegawaian mereka. Akibatnya banyak bermunculan PNS fiktif.

”Ini bisa saja terjadi karena sistemnya enggak baik, baru dibuat juga,” ujarnya baru-baru ini seperti dikutip dari Indopos (Jawa Pos Group). Dijelaskannya juga, e-PUPNS diluncurkan Pemprov DKI Jakarta pada September 2015 lalu. Adapun batas waktu pengisian data melalui e-PUPNS hingga Desember 2015.

Kendati begitu, sampai saat ini tercatat masih ada 68 PNS yang bertugas di Pemprov DKI yang belum melakukan registrasi secara elektronik. (wok/ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News