Soal PNS Misterius, Begini Reaksi Sri Mulyono
jpnn.com, JAKARTA - Presidium Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Dr. Sri Mulyono mengaku prihatin dengan kenyataan adanya "PNS Hantu" atau PNS misterius yang diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Sebelumnya, Bima Hari Wibisana dalam penjelasannya lewat video yang diunggah di kanal YouTube #ASNKiniBeda, Senin (24/5/2021) menyebut bahwa saat melakukan pendataan ulang PNS tahun 2014 ditemukan 97.000 PNS misterius. Dia menyebut ada pembayaran gaji dan pensiun tetapi PNS nya tidak ada.
Namun begitu, menurut dia, data saat ini sudah lebih akurat tetapi belum sepenuhnya selesai.
"Meskipun diklaim sudah terjadi perbaikan data, tetapi sekaligus diakui bahwa masih belum seluruhnya. Berarti masih ada ‘PNS Hantu’ yang mencerminkan ketidakseriusan reformasi birokrasi, bahkan untuk yang paling elementer. Yakni data yang tidak valid dipergunakan dalam durasi waktu yang panjang,” kata Sri Mulyono dalam siaran pers, Selasa (25/5/2021).
Dosen pasca sarjana Universitas Jayabaya ini mendesak pemerintah dalam hal ini BKN untuk sungguh-sungguh dan segera melakukan pemutakhiran dan sekaligus validasi data PNS.
Dia berharap dalam waktu dekat sudah tidak ada data-data "aspal" terkait jumlah PNS. Oleh karena itu, dia meminta Presiden dan Menteri PAN-RB perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini sehingga tidak berlarut-larut.
“Saya meminta aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) untuk turun tangan, melakukan penelitian dan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana agar segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang objektif, adil dan tanpa pandang bulu. Bukan tidak mungkin ada unsur kerugian negara dalam jumlah yang besar,” ujar Sri Mulyono.
Lebih lanjut, dia berharap Presiden membentuk tim investigasi untuk melakukan penelitian secara menyeluruh dan menemukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Presidium Pimnas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Dr. Sri Mulyono menyoroti keberadaan 'PNS Hantu' atau PNS misterius seperti diungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer