Soal PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras, Hendro Minta BKD Sumut Segera Bertindak

Soal PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras, Hendro Minta BKD Sumut Segera Bertindak
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang PNS di Humbang Hasundutan berjoget sambil memegang botol miras. Foto: Joniarnewspekan/YouTube

jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera menindaklanjuti kasus video viral oknum ASN di Humbang Hasundutan yang tengah berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras).

Dia menilai perbuatan itu sangat tidak mencerminkan seorang ASN yang baik. Aksi tersebut menurut politikus PKS itu sangat mencoreng nama ASN.

"Itu jelas telah menodai profesi ASN yang berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik," ujar Hendro, Jumat (14/1).

Atas kasus itu, Hendro meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi yang tegas.

"Kami minta BKD langsung ke sana, dan panggil Sekda Kabupaten Humbahas, untuk menindak oknum yg di video itu. BKD juga harus membuat laporan ke KASN agar diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras), di video dan viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun @Joniarnewspekan di YouTube, terlihat wanita itu juga dikelilingi oleh sejumlah orang yang juga berseragam PNS.

Mereka tampak berjoget dan bernyanyi sembari dengan diiringi musik.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera menindaklanjuti kasus video viral oknum ASN di Humbang Hasundutan yang tengah berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News