Soal Polemik Donasi Gala Sky, Marissya Icha Ungkap Sebuah Kekecewaan
Selasa, 11 Januari 2022 – 12:32 WIB
Sebelumnya, Kemensos menjelaskan aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang benar di tengah polemik soal donasi rumah Gala Sky.
PUB diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961.
Pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mempermasalahkan penggalangan dana tersebut lantaran dianggap tidak memiliki izin. (jlo/antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Marissya Icha mengungkapkan kekecewaan perihal pertemuannya dengan pihak Kemensos terkait polemik donasi Gala Sky.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Banjir Pasuruan, Kemensos Kerahkan Puluhan Tagana
- Mensos Gus Ipul Naik Perahu Karet untuk Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pandeglang
- Denny Sumargo, Novi & Agus akan Kembali Dipanggil Kemensos untuk Mediasi
- Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Kampanye #SetaraBerkarya
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas