Soal Polemik PP 109, KNPK Ingatkan IHT Punya Dampak Besar Bagi Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohamad Azami menilai ada campur tangan lembaga asing pada kebijakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012).
“Saya juga punya kecurigaan gini, karena lembaga asing yang intervensi IHT ini didominasi oleh industri farmasi dan kesehatan, kami curiganya ada tukar guling dari kebijakan yang disodorkan,” ungkap Azami.
Menurut Azami intervensi lembaga asing ini bukan hanya soal kedaulatan negara, tetapi banyak masalah yang ditimbulkan karena kehadiran lembaga asing dalam pembuatan kebijakan.
Azami juga menambahkan campur tangan dari lembaga asing ini dapat merampas komoditas strategis yang ada di negara kita.
Padahal Indonesia memiliki kepentingan yang besar di sektor pertembakauan.
Industri Hasil Tembakau (IHT) ini menyerap tenaga kerja yang besar serta perputaran ekonomi yang besar pula.
“Negara lain kan gak punya ladang tembakau, cengkeh, mereka gak punya beban kalau ada regulasi yang ketat tentang tembakau. Tapi kalau di kita kan kepentingannya besar. Tenaga kerja di situ besar, perputaran ekonominya besar. Jadi sangat dikhawatirkan kalau kita kehilangan industri yang sangat strategis ini,” beber dia.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah menjaga Industri Hasil Tembakau dan mata rantainya.
Industri Hasil Tembakau (IHT) ini menyerap tenaga kerja yang besar serta perputaran ekonomi.
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- PNM Dorong Pengembangan Usaha Petani Kopi Kintamani lewat 2 Strategi
- TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri Penghasil Sayur di Cianjur