Soal Polisi Tertangkap di Malaysia, Polri Ogah Berandai-Andai
jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Kepolisian RI masih menunggu hasil penyelidikan Polis Diraja Malaysia terhadap dua Anggota Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.
“Kita belum tahu posisi (keterlibatan) yang bersangkutan. Tadi Kapolri sudah mengatakan (mereka saat ditangkap) sedang tidak membawa barang bukti, tidak ditemukan barang bukti,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Rabu (3/9).
Namun, Ronny memahami bahwa sistem hukum di Malaysia berbeda dengan Indonesia. Ronny mengatakan tentunya polisi Malaysia punya bukti yang jadi dasar atau alasan melakukan penangkapan dan memeriksa dalam 7 x 24 jam.
“Dan kita sedang tunggu hasilnya. Kita tidak bisa berandai-andai karena pemeriksaan urin negatif. Tadi, Kapolri (sudah) mengatakan yang ribut kita di sini, di Malaysia biasa saja. Karena polisi di sana tidak menyampaikan info sebelum fix, sebelum yang ditangkap jelas sebagai pelakunya. Ini kan masih mencurigai,” ujarnya.
Karenanya, kata Ronny, tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi Malaysia. Selain itu, kata dia, tim dari Polda Kalbar juga sudah berangkat ke Malaysia. “Kita tunggu saja,” katanya.
Yang jelas, Ronny melanjutkan, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Bareskrim Polri, maupun Kapolda Kalbar sudah melakukan penelusuran sejak AKBP Idha, dianulir jabatannya dari Kasubdit III Narkoba Polda Kalbar menjadi staf tanpa jabatan di Biro Perencanaan Polda. “Itu dicari lagi, ditelusuri lagi datanya mengapa jadi seperti itu, apa yang bisa dikembangkan,” kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian RI masih menunggu hasil penyelidikan Polis Diraja Malaysia terhadap dua Anggota Polda Kalbar, AKBP Idha Endri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga