Soal Polri di Bawah TNI, Hikmahbudhi Nilai PDIP Sudah Mengkhianati Reformasi

Soal Polri di Bawah TNI, Hikmahbudhi Nilai PDIP Sudah Mengkhianati Reformasi
Ilustrasi polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) sangat menyayangkan usulan anggota legislatif asal PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri.

Pasalnya, aspirasi tersebut sangat bertentangan dengan undang-undang serta amanat Reformasi 1998.

"Pemisahan (Polri dari TNI) yang dimulai pada 1998 dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas dan Independensi POLRI dalam menegakan hukum," kata Ketua Umum Hikmahbudhi Candra Aditiya dalam keterangannya, Minggu (1/12).

Candra juga menilai usulan PDIP itu tidak dilandasi argumentasi yang solid, sehingga tidak jelas manfaatnya.

Fakta di lapangan justru menunjukkan citra dan kinerja Polri makin cemerlang.

"Kinerja Polri di bawah kepemimpinan Bapak Listyo Sigit Prabowo sudah baik. Dibuktikan dengan kepercayaan publik yang mencapai 75%. Jadi saya rasa hari ini Polri sudah on the track dan menjalankan peran dan tugasnya," tambah dia.

Terkait tuduhan bahwa Polri cawe-cawe di Pilkada 2024, Candra menantang PDIP untuk segera menunjukkan bukti yang konkret.

Jika ternyata tidak ada bukti, maka pernyataan tersebut apat dianggap sebagai upaya menyesatkan publik, bahkan menyulut kegaduhan.

PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) sangat menyayangkan usulan anggota legislatif asal PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah TNI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News