Soal Polwan Berjilbab, Kepolisian Dengar Masukan Masyarakat
Selasa, 18 Juni 2013 – 11:44 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat terkait pakaian polisi wanita (Polwan) yang menutup aurat atau berjilbab.
"Yang jelas, semua masukan masyarakat pasti didengar. Insya Allah semua dalam proses tentunya mendengarkan dari semua pihak," kata Timur di DPR, Jakarta, Selasa (18/6).
Hingga kini Polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya. Aturan jilbab bagi Polwan muslimah hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Itupun bukan berasal dari aturan internal kepolisian, melainkan mengikuti aturan yang dibuat Pemerintah Provinsi NAD.
Kepolisian memahami jika ada sejumlah Polwan yang ingin mengenakan jilbab. Namun sayangnya aturan belum menolerir adanya Polwan yang mengenakan jilbab. Jika nekat mengenakan jilbab, sang Polwan bisa kena sanksi teguran.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat terkait pakaian polisi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular