Soal Posisi Harun Masiku, Brigjen Rusdi Jawab Begini
![Soal Posisi Harun Masiku, Brigjen Rusdi Jawab Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/19/foto-harun-masiku-yang-dipajang-di-daftar-buronan-kpk-foto-kpkgoid-43.jpg)
Rusdi pun mengungkap salah satu alasan sulitnya menemukan Harun, karena sang buronan sudah tidak menggunakan handphone lagi. "Jadi, enggak ketahuan juga (posisinya)," tegas dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima suap ialah mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pemberi Harun Masiku dan serta seorang swasta Saeful.
Dalam perkara ini, Wahyu meminta uang dari Harun Masiku sebesar Rp 900 juta sebagai syarat ditetapkan KPU sebagai anggota DPR, untuk menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Brigjen Rusdi Hartono menegaskan Polri masih membantu KPK mencari keberadaan Harun Masiku. Ada kesulitan menelusuri jejak mantan caleg PDIP itu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto