Soal Posisi Harun Masiku, Brigjen Rusdi Jawab Begini

Rusdi pun mengungkap salah satu alasan sulitnya menemukan Harun, karena sang buronan sudah tidak menggunakan handphone lagi. "Jadi, enggak ketahuan juga (posisinya)," tegas dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima suap ialah mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pemberi Harun Masiku dan serta seorang swasta Saeful.
Dalam perkara ini, Wahyu meminta uang dari Harun Masiku sebesar Rp 900 juta sebagai syarat ditetapkan KPU sebagai anggota DPR, untuk menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Brigjen Rusdi Hartono menegaskan Polri masih membantu KPK mencari keberadaan Harun Masiku. Ada kesulitan menelusuri jejak mantan caleg PDIP itu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar