Soal Posisi OSO, MPR Serahkan ke DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa memberhentikan ataupun mengganti posisi Oesman Sapta Odang sebagai wakil di lembaga tersebut. Sebab, kewenangan tersebut ada di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk, mengganti, atau apapun, yang berhak adalah DPD. Kembali kepada DPD," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan usai menggelar rapat pimpinan bersama para wakilnya termasuk OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut Zulkifli, OSO sebagai pimpinan DPD terpilih pasti akan menggelar rapat dengan para anggota terkait posisinya di MPR. "Bagaimana sebaiknya DPD. (Kami) serahkan sepenuhnya hak untuk DPD. Saya kira jelas terang benderang," ucapnya.
MPR, lanjut dia, sikapnya menunggu putusan tersebut. Apakah akan ada pergantian OSO sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD ataukah tidak ada usulan pergantian itu.
"Jadi terserah, di sana bolanya, di DPD bukan di kita," tegas Zulkifli.
Sementara itu, keempat pimpinan MPR katanya mengucapkan selamat kepada OSO yang telah diambil sumpah oleh Mahkamah Agung sebagai ketua DPD semalam. Dia meyakini, OSO dapat menuntaskan polemik yang ada.
"Tentu ada riak-riak, saya percaya Pak OSO bisa menyelesaikan ini di DPD. Kita percaya ini bisa diselesaikan," pungkasnya.(dna/JPG)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa memberhentikan ataupun mengganti posisi Oesman Sapta Odang sebagai wakil di lembaga tersebut. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024