Soal Posisi OSO, MPR Serahkan ke DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa memberhentikan ataupun mengganti posisi Oesman Sapta Odang sebagai wakil di lembaga tersebut. Sebab, kewenangan tersebut ada di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk, mengganti, atau apapun, yang berhak adalah DPD. Kembali kepada DPD," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan usai menggelar rapat pimpinan bersama para wakilnya termasuk OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut Zulkifli, OSO sebagai pimpinan DPD terpilih pasti akan menggelar rapat dengan para anggota terkait posisinya di MPR. "Bagaimana sebaiknya DPD. (Kami) serahkan sepenuhnya hak untuk DPD. Saya kira jelas terang benderang," ucapnya.
MPR, lanjut dia, sikapnya menunggu putusan tersebut. Apakah akan ada pergantian OSO sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD ataukah tidak ada usulan pergantian itu.
"Jadi terserah, di sana bolanya, di DPD bukan di kita," tegas Zulkifli.
Sementara itu, keempat pimpinan MPR katanya mengucapkan selamat kepada OSO yang telah diambil sumpah oleh Mahkamah Agung sebagai ketua DPD semalam. Dia meyakini, OSO dapat menuntaskan polemik yang ada.
"Tentu ada riak-riak, saya percaya Pak OSO bisa menyelesaikan ini di DPD. Kita percaya ini bisa diselesaikan," pungkasnya.(dna/JPG)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa memberhentikan ataupun mengganti posisi Oesman Sapta Odang sebagai wakil di lembaga tersebut. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah